Struktur ringan
Untuk UKM dan usaha keluarga yang butuh struktur formal tapi tanpa kompleksitas PT. Lebih cepat dan ringkas.
Tinjauan
CV adalah persekutuan komanditer antara sekutu komplementer yang aktif menjalankan usaha dan sekutu komanditer yang menyetorkan modal. Strukturnya lebih ringan dari PT dan cocok untuk usaha keluarga atau UKM.
CV bukan badan hukum, sehingga sekutu komplementer bertanggung jawab dengan harta pribadi. Trade-off ini ditebus dengan proses pendirian yang lebih ringkas dan biaya administrasi lebih rendah.
Cocok untuk
Proses
Empat langkah, lebih ringkas dari PT.
Sejak 2018 nama CV juga harus dipesan dan disahkan AHU. Kami cek dan amankan slot nama Anda.
Notaris partner siapkan akta yang mengatur peran sekutu komplementer dan sekutu komanditer.
Pengesahan AHU Online untuk CV yang berlaku sejak 2018.
Pendaftaran NPWP CV dan penerbitan NIB lewat OSS sesuai KBLI.
Dokumen
Kami review semua sebelum kirim ke notaris.
Durasi
Tercepat
5
hari kerja
Umumnya
7
hari kerja
Maksimum
10
hari kerja
Karena lebih sedikit pihak yang terlibat, CV biasanya lebih cepat dari PT.
Yang Anda dapat
Akta CV
Dokumen pendirian lengkap dengan struktur sekutu.
SK Kemenkumham
Pengesahan AHU Online untuk CV Anda.
NPWP CV
NPWP atas nama CV untuk keperluan pelaporan pajak.
NIB OSS
Izin berusaha aktif sesuai aktivitas usaha Anda.
Rekomendasi rekening bank
Daftar bank yang umum menerima rekening CV.
Kenapa Office Link
Notaris yang familiar dengan CV
Notaris partner kami sering bantu struktur CV untuk usaha keluarga.
Cepat dan tanpa drama
Kami yang koordinasi semua pihak, Anda cukup tanda tangan dokumen.
Roadmap upgrade ke PT
Kalau suatu hari mau upgrade ke PT, kami sudah punya catatan struktur Anda.
FAQ
CV cocok kalau usaha Anda dimiliki keluarga atau partner dekat, belum cari investor luar, dan siap menanggung tanggung jawab pribadi sebagai sekutu komplementer. Kalau mau limited liability atau investor, PT lebih pas.
Ya. Itu konsekuensi struktur CV. Sekutu komanditer hanya tanggung jawab sebatas modal yang disetor. Kalau risiko ini tidak nyaman, sebaiknya pilih PT.
Tidak. Berdasarkan regulasi saat ini, hanya WNI yang bisa jadi sekutu di CV. Untuk struktur dengan investor asing, gunakan PT-PMA.
Bisa. Prosesnya pendirian PT baru lalu pengalihan aset dan kontrak. Tim kami biasanya bantu transisi ini berbarengan dengan rencana fundraising.
Bisa, sama seperti PT, sepanjang KBLI Anda mengizinkan. Partner virtual office kami siap menyediakan domisili.
Konsultasi
Tim kami siap diskusi langsung dan kasih roadmap yang pas. Gratis tanpa komitmen.